Aldi Ketua LSM Semut Merah Kembali Mangkir, Kasi Pidsus : Tak Hadirnya Aldi Proses Hukum Terus Berlanjut
jendelajambi.id- Kerinci,Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah kembali mangkir dari panggilan ke-2 pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang dijadwalkan hari ini, Rabu (28/01/2026. Diketahui Absennya Aldi dengan alasan adanya kepentingan keluarga yang tidak dapaf ditinggalkan.
Ketidak hadiran Aldi tidak menciutkan nyali Penyidik untuk terus melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penunjang Fasilitas Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco) tahun anggaran 2025.
Yogi Purnomo, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dikonfirmasi awak media mengatakan, Bahwa atas ketidak hadiran saksi Aldi tersebut tidak mempengaruhi terhadap hasil penyelidikan yang sedang berjalan, ungkap Yogi.
“Ya, Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah kembali tidak hadir memenuhi panggilan ke-2 dari penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu (28/01/2026) dengan alasan ada kepentingan keluarga,” kata Yogi.
Selanjutnya Penyidik Bidang Pidsus akan melakukan gelar Perkara terkait hasil penyelidikan proyek pembangunan kantor Camat Tanah Cogok Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2025 tersebut.
Dari hasil gelar perkara nantinya baru dapat kita simpulkan apakah dalam kasus ini terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan Negara, tutup Kasi Pidsus.(tim /budi gunawan)

