BPOM Jambi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink di Kalangan Remaja
Jambi – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menyalahgunakan produk “whip pink” yang mengandung Nitrous Oxide (N2O). Zat tersebut diketahui tengah menjadi perhatian karena kerap digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, menjelaskan bahwa Nitrous Oxide sebenarnya termasuk dalam kategori Bahan Tambahan Pangan (BTP). Dalam penggunaannya, zat tersebut hanya diperbolehkan sebagai campuran dalam produk makanan, seperti pembuatan krim atau produk sejenis, dan tidak untuk dikonsumsi secara langsung.
Menurutnya, penggunaan N2O di luar ketentuan, termasuk dikonsumsi tanpa melalui proses pencampuran dalam makanan, dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Menanggapi maraknya isu penyalahgunaan whip pink di sejumlah daerah, BPOM Jambi memastikan telah melakukan pengawasan secara intensif di wilayahnya. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan sarana produksi maupun distribusi produk tersebut di Provinsi Jambi.
Selain itu, BPOM juga telah melakukan inspeksi ke sejumlah kedai makanan dan minuman siap saji. Dari hasil pengawasan, beberapa tempat diketahui menggunakan bahan tambahan pangan yang mengandung N2O, namun penggunaannya masih sesuai dengan aturan dan tidak dikonsumsi secara langsung.
BPOM Jambi menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan di masyarakat. Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan di luar peruntukannya demi menghindari dampak buruk terhadap kesehatan. (Pimpinan Redaksi)

