jendelejambi.net Sungai penuh-Pemasangan pipa SPAM di Hamparan Rawang, Sungai Penuh, diduga cacat mutu karena tidak menggunakan alas pasir sesuai standar. Pipa ditanam langsung di tanah keras tanpa lapisan pasir, yang bisa menyebabkan retakan dan kerusakan. Ini melanggar regulasi seperti Permen PUPR No. 27/2016 dan SNI 4829:2015 yang mewajibkan penggunaan alas pasir untuk melindungi pipa.
Masyarakat khawatir minta di bongkar ulang dan pipa di beri alas pasir halus sesuai standar. Menurutnya proyek Rp4 miliar ini tidak tahan lama dan berisiko tinggi. Salah satu warga mengatakan, “Kalau pipa langsung kena tekanan tanah dan kendaraan, cepat atau lambat pasti retak”.
Dinas PUPR Kota Sungai Penuh belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini. Namun, perlu diingat bahwa pemasangan pipa SPAM harus mengikuti standar teknis yang berlaku untuk memastikan kualitas dan keamanan.
Pemasangan pipa PDAM yang benar sangat penting untuk mencegah kerusakan dan memastikan umur panjang jaringan air bersih. Penggunaan pasir sebagai bantalan adalah praktik standar industri yang krusial.
cara yang benar dalam pemasangan pipa PDAM, termasuk penggunaan pasir sebagai bantalan:
1. Persiapan Galian Pipa (Parit)
Ukuran Galian: Galian harus memiliki lebar yang cukup agar pekerja dapat bekerja dengan leluasa.Kedalaman galian disesuaikan dengan spesifikasi teknis untuk melindungi pipa dari beban lalu lintas dan aktivitas permukaan.
Dasar Galian: Pastikan dasar galian rata dan bebas dari batu besar, puing, atau benda tajam lainnya yang dapat merusak pipa.
2. Penggunaan Pasir sebagai Bantalan (Bedding)
Pasir berfungsi sebagai media peredam (bantalan) yang mendistribusikan beban secara merata di sekitar pipa dan mencegah kontak langsung antara pipa dengan material keras di dalam tanah.
Beberapa dokumen spesifikasi teknis umum untuk proyek sejenis sering menyebutkan penggunaan tanah halus atau pasir sebagai bahan urugan pilihan untuk melindungi pipa dari benda keras, dengan syarat bahan tersebut harus bebas dari batu berdiameter lebih besar dari 2 cm dan bahan organik lainnya.
(Tim/budi gunawan)

