Ketidakhadiran Wali Kota Saat Penertiban PKL di Sungai Penuh Tuai Tanda Tanya Publik

Ketidakhadiran Wali Kota Saat Penertiban PKL di Sungai Penuh Tuai Tanda Tanya Publik

Sungai Penuh –jendelajambi.net,Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Selain persoalan relokasi dan keterbatasan tempat di Pasar Tanjung Bajure, perhatian publik kini juga tertuju pada ketidakhadiran Wali Kota dalam proses penertiban di lapangan.

Pada kegiatan penertiban yang berlangsung Jumat (03/04/2026), terlihat Wakil Wali Kota Azhar Hamzah bersama Sekretaris Daerah Alpian turun langsung melakukan pemantauan. Namun, sosok Wali Kota tidak tampak hadir, meski kebijakan tersebut dinilai menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil.

Kondisi ini memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pedagang menilai, kehadiran kepala daerah sangat penting, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung terhadap mata pencaharian mereka.

“Ini kebijakan besar yang menyangkut hidup kami. Harusnya Wali Kota turun langsung, dengar sendiri kondisi kami di lapangan,” ujar salah seorang pedagang yang terdampak.

Selain itu, pedagang juga mengeluhkan minimnya komunikasi saat proses penertiban berlangsung. Mereka merasa akses untuk menyampaikan aspirasi dibatasi, bahkan ketika pejabat hadir di lokasi.

“Kami ingin bicara langsung, tapi diarahkan oleh petugas. Jadi seperti ada jarak. Padahal kami hanya ingin kepastian tempat,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik dan menciptakan ketertiban kota. Relokasi ke dalam pasar juga disebut sebagai upaya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dalam kondisi yang lebih tertata.

Namun demikian, persoalan di lapangan belum sepenuhnya terselesaikan. Keterbatasan lapak di dalam Pasar Tanjung Bajure serta belum jelasnya penataan lokasi bagi seluruh pedagang menjadi kekhawatiran utama.

Pengamat menilai, dalam situasi seperti ini, kehadiran pemimpin daerah memiliki makna simbolik yang kuat. Tidak hanya sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga sebagai sosok yang mendengar langsung suara masyarakat.

“Turun ke lapangan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari membangun kepercayaan publik. Terutama saat kebijakan menyentuh kelompok rentan seperti pedagang kecil,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Meski secara administratif tugas lapangan dapat didelegasikan kepada wakil dan perangkat daerah, masyarakat tetap berharap adanya keterlibatan langsung dari Wali Kota, terutama untuk memastikan kebijakan berjalan adil dan manusiawi.

Situasi ini memperlihatkan bahwa penataan kota bukan hanya soal ketertiban fisik, tetapi juga tentang pendekatan sosial dan komunikasi yang efektif. Tanpa itu, kebijakan berpotensi menimbulkan resistensi di tengah masyarakat.

Ke depan, diharapkan pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memastikan kesiapan lokasi relokasi serta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan para pedagang. Sebab, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari pelaksanaannya, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa dilibatkan dan dihargai.

(Dedyklene)

More From Author

Kopi Asal Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Permintaan Dua Kontainer Per Bulan

Gubenur Jambi Al Haris, Penguatan UMKM Sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post