BPK Jambi Serahkan LHP Pemeriksaan Penuntasan TBC dan Sarpras Pendidikan di Sejumlah Daerah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan terkait upaya penuntasan tuberkulosis (TBC) serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan penuntasan TBC tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga triwulan III. Pemeriksaan tersebut mencakup Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Selain itu, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun anggaran 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Penyampaian hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara resmi dalam acara penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).

Muhamad Toha Arafat mengatakan, pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberikan simpulan apakah kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Pemerintah Kabupaten Tebo dan Pemerintah Provinsi Jambi telah dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan fokus pada aspek perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban.

Sementara itu, pemeriksaan kinerja atas penuntasan TBC bertujuan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan penyakit tersebut. Pemeriksaan mencakup penguatan komitmen pemerintah daerah, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi guna mendukung program penuntasan TBC.

“Lingkup pemeriksaan meliputi upaya pemerintah daerah dalam penguatan komitmen, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penguatan data dan informasi pada Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta di Kota Jambi dan Kabupaten Tebo,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi mewakili Pemerintah Provinsi Jambi, serta kepada Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi, serta sejumlah undangan lainnya.

Tim Redaksi

More From Author

Gebrakan Kemenpora di Awal 2026, Buka Seleksi Terbuka Deputi Pengembangan Industri Olahraga dan Jaring Talenta Terbaik dari ASN hingga Kalangan Profesional

Pasir Halus Seharusnya Jadikan Bantalan Pipa, Proyek Pipa SPAM Hamparan Rawang Harus di Bongkar Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post