Bank Jambi Melaporkan Kasus Dugaan Peretasan Sistem Keuangan di Polda Jambi

Bank Jambi Melaporkan Kasus Dugaan Peretasan Sistem Keuangan di Polda Jambi

JAMBI-Jendelajambi.net,Bank Jambi telah melaporkan kasus dugaan peretasan sistem keuangan ke Polda Jambi setelah sejumlah nasabah melaporkan kehilangan uang di rekening mereka. Laporan ini dibuat pada Senin, 22 Februari 2026, dan terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak Bank Jambi bekerja sama dengan kuasa hukumnya, Iksan Hasibuan, untuk melaporkan kasus ini dan menyerahkannya kepada Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan bahwa Subdit II Perbankan sedang menangani kasus ini dan telah memulai penyelidikan ¹.

Bank Jambi telah membuka kanal layanan pengaduan untuk nasabah yang terdampak dan menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan resmi terkait penyebab pasti gangguan dan dampaknya terhadap keamanan dana nasabah.

(Pimpinan Redaksi)

More From Author

Dugaan Perlakuan Tidak Pantas terhadap Bidan Desa Disebut Libatkan Oknum Kades Koto Panjang Kecamatan Depati Tujuh

Layanan ATM Bank Jambi Masih Lumpuh, Direktur Utama Khairul Suhairi Minta Maaf Kepada Nasabah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post