Pemerintah Provinsi Jambi Menyiapkan Anggaran Rp62,9 miliar Untuk THR ASN di Jajaran Pemerintahan Propinsi

Pemerintah Provinsi Jambi Menyiapkan Anggaran Rp62,9 miliar Untuk THR ASN di Jajaran Pemerintahan Propinsi

Kota Jambi-jendelajambi.net,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan anggaran sebesar Rp62,9 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintahan provinsi.

“THR itu dibayarkan satu bulan gaji, untuk anggaran itu sekitar Rp62miliar, pencairan masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan, memang aturannya harus ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Agus Pirngadi di Jambi, Selasa.

Ia memastikan THR akan dibayarkan sebelum hari raya sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Dana THR bagi pegawai akan di salurkan melalui metode langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Menanggapi masalah operasional pada ATM Bank Jambi yang belum mendapatkan izin operasional dari Bank Indonesia (BI) dan gangguan sistem tarik tunai (ATM), ia menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat proses pencairan, para pegawai diarahkan untuk melakukan penarikan tunai secara manual.

Sementara itu untuk THR pensiunan, ia menjelaskan bahwa penyaluran tidak melalui pemerintah daerah, melainkan langsung dikelola oleh PT Taspen.

Agus memastikan pembayaran THR bagi ASN maupun yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan tepat waktu.

Meskipun sempat terkendala masalah teknis pada sistem perbankan di Bank Jambi, pemerintah menjamin hak pegawai akan terpenuhi sebelum hari raya Idul Fitri.

Dengan belum bisa beroperasi penggunaan ATM, penarikan bisa dilakukan secara manual di seluruh kantor layanan Bank Jambi yang ada di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” kata Agus Pimgadi.

Sementara itu nilai tunjangan hari raya diklasifikasikan dalam dua kategori, dengan rincian Rp48,6 miliar untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Rp14,3 miliar untuk PPPK.
(Pimpinan Redaksi)

More From Author

Korban Musibah kebakaran di Kelurahan Solok Sipin Mendapatkan Bantuan Dari Wali Kota Jambi

Pemerintah Tegur Keras Meta: Kepatuhan Moderasi Konten Hanya 28%, Bahayakan Masyarakat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post