Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya

 

​SUNGAI PENUH_jendelajambi.net,Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22), terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Penangkapan dilakukan pada Selasa Jam 04.15 wib. setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

 

​Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 08 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban atas nama Andre Gusti Prenda saat itu sedang duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya. Pelaku TGI datang bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor dan sempat menantang korban berkelahi.

​Meskipun korban sudah menyatakan tidak sanggup melayani tantangan tersebut, pelaku TGI beserta rekan-rekannya tetap melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Korban dipukul secara bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, dan punggung, yang mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh.

​Proses Penangkapan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI.

​Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kafe di Kelurahan Pondok Tinggi.

​Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

​Saat diinterogasi, pelaku TGI bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

​Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

​”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum kami,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

​Dikeluarkan oleh: Seksi Humas Polres Kerinci

(Wirman)

More From Author

Sultan Melayu Jambi Tekankan Pentingnya Menempatkan Sejarah Secara Tepat

Ambil Uang Sendiri Saja Susah! ASN “Disandera” Antrean BPD Jelang Lebaran, Pelayanan atau Pembiaran?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post