GNPK RI Minta Aparat Periksa Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Depati Tujuh
KERINCI_jendelajambi.net,Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) DPD Kerinci–Sungai Penuh meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan beroperasinya gudang minyak ilegal di salah satu wilayah Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Permintaan tersebut menyusul informasi yang disampaikan warga mengenai aktivitas gudang yang disebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. GNPK RI menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung untuk memastikan jenis kegiatan, legalitas operasional, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Ketua GNPK RI, Yusuf Basri, bersama Sekretaris Kusnadi dan Ketua Pengaduan Masyarakat, Deddy, mendorong Polres Kerinci agar memberikan perhatian terhadap informasi tersebut sesuai kewenangannya.
“Apabila memang terdapat aktivitas pergudangan minyak yang diduga tidak memiliki legalitas sesuai ketentuan, kami meminta aparat melakukan pemeriksaan secara profesional. Hal terpenting adalah memastikan fakta di lapangan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” demikian sikap GNPK RI.
GNPK RI Pertanyakan Apakah Aparat Telah Mengetahui
Selain meminta pemeriksaan, GNPK RI mempertanyakan apakah Polres Kerinci telah mengetahui informasi mengenai dugaan operasional gudang minyak tersebut.
Menurut GNPK RI, kejelasan mengenai pengetahuan dan langkah aparat penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang menyampaikan keresahan atas aktivitas tersebut.
Namun, GNPK RI menegaskan bahwa pertanyaan itu bukan merupakan tuduhan bahwa aparat telah melakukan pembiaran. Kepastian mengenai informasi yang telah diterima maupun tindakan yang mungkin sudah dilakukan perlu diperoleh melalui klarifikasi kepada pihak kepolisian.
Konfirmasi kepada Pihak Terkait Tetap Diperlukan
GNPK RI menyampaikan telah berupaya meminta konfirmasi kepada seseorang berinisial RK, yang disebut dalam informasi masyarakat berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Hingga naskah ini disusun, konfirmasi yang diminta belum memperoleh jawaban.
Belum adanya jawaban tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak yang bersangkutan. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi RK dan pihak terkait lainnya.
GNPK RI DPD Kerinci–Sungai Penuh berharap aparat berwenang dapat melakukan verifikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberitaan ini menempatkan dugaan operasional gudang minyak tersebut sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi, sekaligus mendorong adanya kejelasan bagi masyarakat mengenai legalitas kegiatan dan tindak lanjut aparat berwenang.
(Dedyklen)

