Jejak Kesultanan Melayu Jambi Kembali Mengemuka, Hasil Riset Panjang Sejarawan

Jejak Kesultanan Melayu Jambi Kembali Mengemuka, Hasil Riset Panjang Sejarawan

Jendelajambi.net JAMBI – Sejarah Jambi kembali membuka lembaran penting yang selama ini jarang dibicarakan secara luas. Melalui penelitian akademis yang berlangsung lebih dari dua dekade, peneliti sejarah Jambi Dr. Yusdi Anra menegaskan bahwa silsilah Sultan Sayyid Fuad bin Abdurrahman Baraqbah tersambung secara historis hingga Sultan Thaha Saifuddin, tokoh sentral perlawanan kolonial dan Pahlawan Nasional asal Jambi.

Temuan tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Yusdi Anra menjelaskan, riset yang ia lakukan melibatkan penelusuran panjang terhadap arsip sejarah, manuskrip Melayu, sumber lisan, serta pembandingan data lintas wilayah yang berkaitan dengan Kesultanan Melayu Jambi.

“Sultan Fuad adalah hasil penelitian sejarah saya selama lebih dari dua dekade. Secara akademis, silsilah ini dapat dipertanggungjawabkan dan tidak diragukan lagi,” ujar Yusdi Anra.

Menurutnya, keberadaan Sultan Melayu Jambi harus dipahami dalam konteks sejarah dan kebudayaan, bukan dalam kerangka kekuasaan politik modern. Kesultanan, kata Yusdi, tetap memiliki eksistensi historis meski tidak lagi menjalankan fungsi pemerintahan formal sebagaimana di masa lalu.

Ia menilai, terputusnya narasi tentang kesinambungan Kesultanan Jambi selama ini lebih disebabkan oleh minimnya ruang diskusi sejarah di ruang publik, bukan karena ketiadaan data.

“Sejarah Jambi tidak berhenti pada masa kolonial. Ada kesinambungan identitas, adat, dan struktur budaya yang perlu dibaca secara jernih dan akademis,” jelasnya.

Pengungkapan kembali jejak Kesultanan Melayu Jambi ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya meluruskan memori kolektif masyarakat Jambi, sekaligus memperkuat pemahaman tentang jati diri daerah yang berakar kuat pada nilai-nilai Melayu.

Bagi Jambi hari ini, temuan tersebut bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi menjadi bahan refleksi tentang bagaimana sejarah, adat, dan identitas lokal dapat ditempatkan secara proporsional dalam kehidupan modern.(Dd)

More From Author

Sengketa Lahan Desa Baru Kubang Memanas, Tanah milik Desa Dibangun Rumah Oleh Orang Yang Tidak Memiliki Sertifikat

Transisi Perampingan OPD Disorot, Publik Ingatkan Potensi Pelanggaran Aturan Administrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post