Ketua IWO Doni Efendi Meminta Diskominfo Kabupaten Kerinci Transparan Mengenai MoU Dengan Media Cetak dan Online

Ketua IWO Doni Efendi Meminta Diskominfo Kabupaten Kerinci Transparan Mengenai MOU Dengan Media Cetak dan Online

KERINCI_jendelajambi,net,Sebanyak 105 perusahaan media tercatat resmi menjalin kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kerinci untuk tahun anggaran 2026. Kerja sama tersebut mencakup media online, cetak, hingga elektronik yang disebut telah memenuhi syarat administrasi dan legalitas perusahaan pers.

Namun, di tengah proses pendataan dan penetapan media tersebut, muncul sorotan dari kalangan organisasi wartawan terkait pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam mekanisme kerja sama media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kerinci–Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, secara tegas meminta Diskominfo Kabupaten Kerinci membuka secara terang benderang daftar media yang lolos, mekanisme verifikasi, hingga dasar penilaian yang digunakan dalam proses MoU tahun 2026.

Menurutnya, keterbukaan itu penting agar tidak muncul asumsi liar, kecemburuan, maupun dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap perusahaan media tertentu.

“Kami mendesak Diskominfo Kabupaten Kerinci untuk benar-benar transparan dan profesional. Jangan sampai proses kerja sama media ini menimbulkan pertanyaan di kalangan insan pers. Semua harus dibuka secara jelas, mulai dari syarat, verifikasi, hingga alasan media dinyatakan lolos atau tidak,” tegas Doni Efendi.

Ia menilai, kerja sama media yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dilakukan secara akuntabel dan tidak boleh terkesan tertutup. Sebab, media merupakan pilar informasi publik yang seharusnya mendapat perlakuan objektif dan setara.

“Jangan ada kesan pilih kasih atau tebang pilih. Jika memang ada 105 media yang dinyatakan memenuhi syarat, maka data dan indikator penilaiannya harus dipublikasikan secara terbuka agar tidak memunculkan polemik,” lanjutnya.

Doni juga menekankan bahwa organisasi pers dan insan media mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperkuat publikasi pembangunan. Namun, menurutnya, kemitraan pemerintah dengan media harus dibangun dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan.

Di sisi lain, Diskominfo Kabupaten Kerinci menyebut kerja sama dengan media dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Program kerja sama media tersebut diharapkan mampu menjadi sarana penyampaian informasi pemerintah secara cepat, luas, dan berimbang kepada masyarakat Kabupaten Kerinci.

Meski demikian, desakan keterbukaan dari berbagai kalangan wartawan diperkirakan akan terus menjadi perhatian, terutama menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik dalam kerja sama media di lingkungan pemerintah daerah.

(Pimpinan/tim)

More From Author

GNPK RI Minta Penelusuran Sumber Sampah di Sungai Batang Merao, Pengawasan Lingkungan Harus Diperkuat GNPK RI kembali menyoroti persoalan pencemaran sampah di aliran Sungai Batang Merao yang melintasi wilayah Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh. Sebagai bentuk kontrol sosial, GNPK RI menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya disikapi dengan pembersihan sesaat, tetapi juga perlu penelusuran terhadap sumber utama sampah yang mencemari aliran sungai. Menurut GNPK RI, kondisi sampah yang terlihat menumpuk dan terbawa arus sungai menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, baik dari sisi perilaku masyarakat, sistem pengelolaan sampah, maupun pengawasan dari pihak terkait. “Kalau sampah terus muncul di aliran sungai, maka yang perlu dicari bukan hanya sampahnya, tetapi dari mana sumbernya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan,” tegas GNPK RI. GNPK RI meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh, termasuk memetakan titik rawan pembuangan sampah liar, memperkuat pengawasan, serta memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif. GNPK RI juga mengingatkan bahwa Sungai Batang Merao merupakan aset lingkungan yang harus dijaga bersama. Jika pencemaran terus terjadi tanpa penanganan serius, dampaknya bisa meluas terhadap kualitas air, pertanian, hingga kesehatan masyarakat. Sebagai langkah awal, GNPK RI mendorong adanya gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas peduli lingkungan agar persoalan sampah di Sungai Batang Merao tidak terus berulang.

Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani Berpesan Agar Jamaah Jaga Kesabaran dan Keikhlasan Saat Lepas 443 JCH Kloter BTH 21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post