Setahun Kepemimpinan Alfin, Pelayanan Publik Kota Sungai Penuh Terjun ke Tingkat Akhir se-Provinsi Jambi

Setahun Kepemimpinan Alfin, Pelayanan Publik Kota Sungai Penuh Terjun ke Tingkat Akhir se-Provinsi Jambi

 

Jendelajambi.net Sungai Penuh, – Kinerja pelayanan publik di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan tajam. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin yang telah berjalan sekitar satu tahun, indeks pelayanan publik justru menempati posisi buncit dibanding seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

 

Fakta itu berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026, tertanggal 9 Januari 2026.

 

Dalam hasil evaluasi tersebut, Kota Sungai Penuh hanya memperoleh nilai indeks 2,66 dengan kategori C, sekaligus menempatkannya di peringkat kedua dari bawah atau peringkat 11 dari 12 pemerintah daerah yang dinilai di Provinsi Jambi.

 

Tertinggal Jauh dari Daerah Lain

 

Berdasarkan data resmi tersebut, sejumlah daerah lain justru mampu meraih nilai jauh lebih baik, di antaranya:

 

Kabupaten Batang Hari: indeks 4,32 (kategori A)

Kabupaten Kerinci: indeks 4,08 (kategori A)

Provinsi Jambi: indeks 4,03 (kategori A)

Kota Jambi: indeks 4,00 (kategori B)

Kabupaten Tanjung Jabung Barat indeks 3,97 (kategori B)

Kabupaten Merangin indeks 3,15 ( kategori B)

Kabupaten Muaro Jambi indeks 3,08 ( kategori B)

Kabupaten Tebo indeks 2,91 (kategori C)

Kabupaten Sarolangun indeks 2,77 (kategori C)

Kabupaten Tanjung Jabung Timur indeks 2,75 (kategori C)

Kota Sungai Penuh indeks 2,66 (kategori C)

Kabupaten Bungo indeks 2,18 (C

Yang paling memprihatinkan, Sungai Penuh bahkan berada di peringkat bawah hampir seluruh kabupaten, padahal secara status merupakan daerah otonom setingkat kota yang seharusnya memiliki kapasitas pelayanan lebih baik.

 

Indikasi Lemahnya Tata Kelola Pelayanan

Rendahnya indeks pelayanan publik ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Penilaian Kementerian PANRB mencakup berbagai aspek penting, seperti:

 

Standar pelayanan

Ketersediaan sarana dan prasarana

Kompetensi petugas pelayanan

Sistem pengelolaan pengaduan masyarakat

Inovasi pelayanan publik

 

Kepuasan masyarakat

Kategori C menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik masih rendah dan membutuhkan perbaikan mendasar, baik dari sisi manajemen, komitmen pimpinan, maupun sistem pelayanan.

 

Cermin Kinerja Setahun Kepemimpinan

Hasil evaluasi ini menjadi indikator nyata kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin. Alih-alih menunjukkan peningkatan, pelayanan publik justru berada di posisi paling bawah di tingkat provinsi.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait:

 

efektivitas kepemimpinan,

kemampuan pembenahan birokrasi,

serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat.

 

Padahal, pelayanan publik merupakan fungsi utama pemerintah daerah dan menjadi tolok ukur langsung keberhasilan kepala daerah.

 

Publik Berhak Mendapat Pelayanan Berkualitas

Pengamat pemerintahan daerah menilai, rendahnya indeks pelayanan publik tidak bisa dianggap sepele. Hal ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga layanan dasar lainnya.

“Jika pelayanan publik berada di kategori C dan peringkat terakhir, itu menunjukkan adanya persoalan sistemik. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepemimpinan dan komitmen reformasi birokrasi,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Perlu Evaluasi Total dan Langkah NyataK. ndisi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Tanpa pembenahan serius, bukan tidak mungkin kualitas pelayanan publik akan semakin tertinggal.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Wali Kota Alfin dan jajarannya untuk:

melakukan evaluasi menyeluruh,memperbaiki sistem pelayanan,meningkatkan profesionalisme aparatur,serta mengembalikan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meminta tanggapan resmi terkait hasil evaluasi tersebut. (Dy)

More From Author

PERMAHI Jambi Desak Direksi dan Komisaris Bank Jambi Mundur Jika Gagal Pulihkan Kepercayaan Publik

Aktivis Soroti Kebijakan Presensi ASN di Pasar Ramadan, Dinilai Salah Sasaran Secara Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post