Kades Air Teluh Akan Buat Laporan Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel
SUNGAI PENUH_jendelajambi.net,Kepala Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kabupaten Kerinci, DPT Idon, menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Kerinci terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel kepala desa.
Hal ini buntut dari belum adanya klarifikasi dari pihak Lisna Sari, yang disebut Kades aktif Tanjung Syam, hingga batas waktu yang telah diberikan.
“Kami sudah beri batas waktu untuk saudari Lisna Sari menanggapi dan mengklarifikasi terkait penggunaan tanda tangan dan stempel palsu atas nama Kepala Desa Air Teluh. Sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan,” ujar DPT Idon, Kamis (21/8/2026).
Menurut DPT Idon, dirinya tidak pernah mengetahui dan tidak terlibat dalam urusan jual beli tanah yang disebut-sebut melibatkan namanya. Ia menegaskan tidak ingin namanya digunakan untuk menipu masyarakat dalam transaksi jual beli tanah yang tidak jelas lokasi maupun pemiliknya.
“Kami tidak mau nama lembaga Desa Air Teluh dan nama saya pribadi disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak benar,” tegasnya.
DPT Idon juga mengungkapkan bahwa Lisna Sari sebelumnya pernah dikaitkan dengan dugaan kasus penipuan dan sempat ditahan beberapa hari di Polres Kerinci.
Atas dasar itu, dalam waktu dekat DPT Idon bersama perangkat desa akan melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel ini ke Polres Kerinci untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Tim)

