Kades Koto Simpai Disebut Ucapkan “Media Dak Ngaruh”, Pernyataan Didengar Warga
KERINCI_jendelajambi.net,Pernyataan Kepala Desa Koto Simpai, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, terkait keberadaan media menjadi perhatian setelah informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang warga kepada media.
Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dirinya mendengar langsung ungkapan Kepala Desa Koto Simpai yang menyebut bahwa pemberitaan mengenai Desa Koto Simpai tidak memiliki pengaruh. Ungkapan tersebut, menurut sumber, kurang lebih bermakna bahwa “media itu dak ngaruh” atau media tidak mempunyai pengaruh terhadap pemerintahan desa.
Informasi mengenai pernyataan tersebut kemudian disampaikan kepada media sebagai bagian dari informasi publik yang dinilai perlu diketahui dan diklarifikasi.
Media menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa Kepala Desa Koto Simpai telah melakukan pelanggaran. Pernyataan tersebut masih merupakan informasi yang bersumber dari warga yang mengaku mendengar langsung ucapan kepala desa.
Namun, apabila benar pernyataan tersebut disampaikan, muncul pertanyaan mengenai bagaimana seorang kepala pemerintahan desa memandang fungsi media dalam mengawal keterbukaan informasi dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Media memang tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi ataupun mengambil keputusan terhadap pemerintahan desa. Tetapi media memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk memberitakan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Karena itu, persoalannya bukan apakah media memiliki kewenangan terhadap kepala desa, melainkan apakah kritik, pertanyaan dan informasi yang disampaikan melalui media sebagai bagian dari kontrol sosial dihargai atau justru dianggap tidak memiliki arti.
Media juga perlu menegaskan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat tetap harus ditempatkan sebagai informasi yang perlu diverifikasi. Oleh sebab itu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Desa Koto Simpai apabila terdapat bagian dari informasi tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan konteks sebenarnya.
Dengan demikian, pemberitaan ini tidak hendak menghakimi, tetapi menyampaikan informasi yang diterima media sekaligus membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Sebab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, media bukan lawan pemerintah, dan pemerintah bukan lawan media. Keduanya memiliki fungsi masing-masing, sementara masyarakat adalah pihak yang berhak mengetahui bagaimana pemerintahan dijalankan.
(Tim)

