Awal 2026, Inspektorat Kerinci Audit Tiga Desa, GNPK-RI Turun Awasi Langsung
Jendelajambi.net Kerinci – Memasuki awal tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Kerinci melalui Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) melakukan audit penggunaan Dana Desa di tiga desa, yakni Desa Betung Kuning, Desa Tebing Tinggi, dan Desa Tanjung Tanah.
Audit tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sejak digulirkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan dari tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) turut hadir dan turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak IRBANSUS di ketiga desa tersebut.
Ketua GNPK-RI Kabupaten Kerinci, Yusup Basri, menyampaikan bahwa kehadiran GNPK-RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara di tingkat desa.
“Kami hadir untuk memastikan proses audit berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan. Dana Desa adalah uang rakyat, sehingga pengelolaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Yusup Basri.
Ia menambahkan, audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan dan keresahan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa, khususnya di Desa Betung Kuning, Desa Tebing Tinggi, dan Desa Tanjung Tanah.
GNPK-RI juga mendorong agar hasil pemeriksaan IRBANSUS dapat disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Transparansi hasil audit sangat penting. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan dilakukannya audit di awal tahun 2026 ini, GNPK-RI berharap menjadi momentum perbaikan tata kelola Dana Desa di Kabupaten Kerinci serta menjadi perhatian bagi desa-desa lain agar lebih akuntabel dan disiplin dalam pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, proses audit oleh IRBANSUS di ketiga desa tersebut masih berlangsung dan menunggu hasil resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci.(dd)

