Deddy: Perjuangan Menghadirkan Program P3GAI Perlu Dipisahkan dari Persoalan Pelaksanaan

Deddy: Perjuangan Menghadirkan Program P3GAI Perlu Dipisahkan dari Persoalan Pelaksanaan

KERINCI_jendelajambi.net,Perkembangan polemik terkait pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3GAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus menjadi perhatian publik. Menyikapi kondisi tersebut, Deddy mengajak masyarakat untuk melihat persoalan secara utuh dengan membedakan antara perjuangan menghadirkan program pembangunan dan pelaksanaan teknis kegiatan di lapangan.

Menurut Deddy, P3GAI merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi melalui pemberdayaan kelompok petani pemakai air. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan petani sebagai salah satu sektor strategis di Provinsi Jambi.

Ia menilai kehadiran program tersebut merupakan hasil dari proses penyampaian aspirasi masyarakat yang kemudian diperjuangkan melalui jalur pemerintahan. Karena itu, menurutnya, pihak yang berupaya memperjuangkan agar program masuk ke daerah tidak seharusnya langsung dikaitkan dengan persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.

“Perlu dibedakan antara perjuangan menghadirkan program dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan, tentu harus ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum. Namun hal itu tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa pihak yang memperjuangkan program ikut bertanggung jawab,” ujar Deddy.

Ia mengatakan, perjuangan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, dalam mendorong berbagai program pembangunan, termasuk yang berkaitan dengan sektor pertanian dan irigasi, merupakan bagian dari fungsi representasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah.

Deddy menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara tetap harus dilakukan secara maksimal. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, masyarakat juga diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik terhadap pihak yang belum terbukti memiliki keterlibatan.

Selain itu, Deddy mengajak media massa untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional melalui pemberitaan yang berimbang, mengedepankan verifikasi, serta memberikan ruang konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

“Pengawasan adalah bagian penting dari transparansi. Namun objektivitas juga harus dijaga. Kritik terhadap pelaksanaan program perlu disampaikan, tetapi jangan sampai berkembang menjadi opini yang mencampuradukkan antara perjuangan menghadirkan program dengan tanggung jawab pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Deddy berharap polemik yang berkembang dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pelaksanaan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan. Namun pada saat yang sama, perjuangan menghadirkan program pembangunan bagi kepentingan petani juga patut dihargai sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan daerah.

(Dedyklen)

More From Author

Diduga Palsukan TTD & Stempel, Kades Air Teluh Ancam Lapor Kades Tanjung Syam ke Polres Kerinci

Program P3GAI Hadir, Petani Terbantu, APDESI Sungai Penuh Apresiasi Perjuangan Wakil Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post