Diduga Palsukan TTD & Stempel, Kades Air Teluh Ancam Lapor Kades Tanjung Syam ke Polres Kerinci
KERINCI_jendelajambi.net,Kepala Desa Air Teluh, DPT Idon, menduga adanya pemalsuan tanda tangan dan stempel desa dalam surat jual beli tanah yang mengatasnamakan dirinya.
Dugaan itu muncul setelah Idon didatangi 3 orang warga yang menanyakan sebidang tanah di wilayah Desa Air Teluh yang disebut dijual seharga Rp200 juta oleh Kades Tanjung Syam, Lisna Sari.
“Saya kaget dan bingung karena tidak pernah ada urusan penjualan tanah sama saya,” ujar DPT Idon saat dikonfirmasi.
Menurut Idon, setelah mencocokkan dokumen yang ditunjukkan warga, ia menilai tanda tangan dan stempel yang tertera di surat jual beli berbeda jauh dengan aslinya.
“Baik tanda tangan maupun stempel yang ada di surat itu tidak sama dengan yang asli milik Desa Air Teluh,” katanya.
Idon menegaskan, pihaknya memberi waktu 1 minggu kepada Lisna Sari untuk segera mengklarifikasi dan menemuinya. Jika tidak ada itikad baik, ia mengaku akan melaporkan kasus ini ke Polres Kerinci.
“Dalam waktu satu minggu ini jika Kades Tanjung Syam Lisna Sari tidak menemui saya, maka saya akan membuat laporan ke Polres Kerinci dan akan menuntut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tegas Idon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Lisna Sari untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab terkait dugaan tersebut. (Pimpinan Redaksi)

