Gubernur Jambi Al Haris Terapkan Tarif Parkir yang Wajar di Seluruh Lokasi Wisata

Gubernur Jambi Al Haris Terapkan Tarif Parkir yang Wajar di Seluruh Lokasi Wisata

JAMBI_jendelajambi.net,Gubernur Jambi Al Haris Terapkan Tarif Parkir yang Wajar di Lokasi Wisata

Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan keterangan terkait penerapan tarif parkir selama Lebaran di objek wisata, Sabtu (21/3/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.–

Gubernur Jambi Al Haris mengimbau seluruh petugas parkir di lokasi wisata memberlakukan pungutan tarif wajar yang ada di wilayah itu, guna kenyamanan wisatawan selama momentum Lebaran.

“Kita sudah membuat edaran juga, agar semua destinasi ini dijaga. Kita minta (petugas parkir) tolong jangan sampai merugikan masyarakat,” kata Al Haris di Jambi, Sabtu, dikutip dari antara.

Gubernur menyampaikan, terkait pengawasan lokasi wisata pemerintah telah mengeluarkan surat edaran, serta melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk memastikan keamanan diseluruh destinasi wisata.

Pengawasan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga anggota perlindungan masyarakat (linmas) di tingkat desa.

Terkait larangan pungutan parkir yang kerap dikeluhkan pengunjung, ia mengimbau agar pengelola parkir tidak memanfaatkan situasi untuk memungut biaya parkir yang terlalu tinggi atau tidak wajar kepada masyarakat.

Pihaknya menekankan pungutan biaya hanya diperbolehkan jika bersifat resmi, seperti biaya retribusi kebersihan atau biaya administrasi standar lainnya.

Untuk itu, petugas dan pengelola parkir diminta lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan tidak merugikan pengunjung yang ingin menikmati liburan.

“Intinya jangan sampai mereka (masyarakat) parkir dipungut biaya yang besar, kalau hanya biaya retribusi kebersihan silahkan saja, jangan terlalu besar, sifatnya manusiawi,” harapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menyampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/I/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan Pada Saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri.

Pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan dinas kabupaten, kota melakukan pemantauan di daya tarik wisata untuk melakukan langkah antisipasi pencegahan penanggulangan bencana khususnya pada objek wisata rentan.

Termasuk menyediakan layanan pengaduan wisatawan dan rekayasa lalu lintas di jalur-jalur alternatif menuju destinasi wisata.

Selain itu, menyediakan kantong parkir tambahan jika diperlukan

(Pimpinan Redaksi)

More From Author

Sultan Melayu Jambi Nilai Ketua Umum IKPNI Meutia Hatta Teladan Bangsa

Seorang Warga Asal Banten di Temukan Meninggal di Kecamatan Pasar Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post