Isu Rangkap Jabatan Kadis PUPR Kerinci Masih Bergulir, Media Eskalasi Konfirmasi ke Kemendagri dan Komisi Informasi Jambi.

Isu Rangkap Jabatan Kadis PUPR Kerinci Masih Bergulir, Media Eskalasi Konfirmasi ke Kemendagri dan Komisi Informasi Jambi.

KERINCI_jendelajambi.net,Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefri Handayani, ST. hingga kini masih menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat maupun di internal lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kerinci.

Publik mempertanyakan legalitas seorang pejabat struktural aktif yang diduga merangkap posisi eksekutif dan pengawasan di BUMD PDAM Tirta Surya Kerinci, yakni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sekaligus Anggota Dewan Pengawas. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berdasarkan pengamatan Media Jendela Jambi, isu sensitif ini tampaknya tidak dianggap sebagai persoalan mendesak oleh Bupati Kerinci maupun Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pembina utama PNS di daerah tersebut. Hingga saat ini, belum ada tindakan korektif, surat teguran, maupun klarifikasi publik yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah terkait status ganda pejabat tersebut.

Sikap “diam” atau abai dari pucuk pimpinan daerah ini justru memicu keresahan di kalangan ASN lainnya yang merasa adanya ketimpangan dalam penegakan disiplin pegawai dan kode etik aparatur.

Guna menjaga keseimbangan berita (cover both sides) dan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan duduk perkara, redaksi salah satu Media Online telah secara resmi melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.

Surat tersebut meminta kejelasan mengenai:

1. Status hukum rangkap jabatan Ir. Maya Novefri Handayani, ST.

2. Dasar pertimbangan pengangkatan beliau di organ PDAM sambil tetap menjabat sebagai Kepala Dinas.

3. Langkah antisipasi Pemkab Kerinci terhadap potensi konflik kepentingan dan pelanggaran regulasi ASN.

Menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik, surat konfirmasi ini tidak hanya ditujukan kepada Sekda, tetapi juga dikirimkan dengan tembusan strategis kepada:

1. Bupati Kabupaten Kerinci, sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan daerah.

2. Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, sebagai lembaga yang berwenang menjamin hak masyarakat atas informasi publik dan menangani sengketa informasi.

3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Daerah, sebagai pembina teknis pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Langkah mengirimkan tembusan ke Komisi Informasi Provinsi dan Kemendagri ini merupakan bentuk upaya media untuk memastikan bahwa isu ini mendapatkan perhatian serius dan tidak ditutup-tutupi di tingkat lokal. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Masyarakat dan para ASN di Kabupaten Kerinci kini menanti jawaban tertulis dari Sekda. Jawaban tersebut sangat dinantikan untuk menjawab kegundahan publik dan mengembalikan kepercayaan terhadap integritas birokrasi di Bumi Depati Parbo.

“Kami berharap Sekda bisa segera menjawab konfirmasi tertulis yang telah diberikan agar pertanyaan masyarakat dapat terjawab dengan jelas. Jangan biarkan spekulasi liar berkembang karena ketiadaan informasi yang transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kerinci.

Media akan terus memantau perkembangan ini. Jika batas waktu tanggapan terlampaui tanpa respons, media akan memberitakan berdasarkan data verifikasi awal dengan catatan bahwa Pemkab Kerinci enggan memberikan klarifikasi. (Red)

More From Author

Isu Rangkap Jabatan Kadis PUPR Kerinci Masih Bergulir, Media Eskalasi Konfirmasi ke Kemendagri dan Komisi Informasi Jambi.

Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post